Langsung ke konten utama

GAJI PNS TAHUN DEPAN NAIK (LAGI)

Selasa, 05/07/2011 11:23 WIB
Hore! Gaji PNS Tahun Depan Naik Lagi
Ramdhania El Hida - detikFinance


Jakarta - Tahun depan pemerintah kembali akan menaikan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri, juga pensiunan. Besaran kenaikannya direncanakan rata-rata sebesar 10%.

Demikian disampaikan Ketua Badan Anggaran DPR-RI Melchias Markus Mekeng dalam rapat paripurna mengenai laporan Banggar DPR-RI tentang hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan penyusunan RAPBN tahun 2012, di Senayan Jakarta, Selasa (5/7/2011).

"Dalam tahun 2012 kebijakan belanja pegawai antara lain kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok rata-rata 10 %," ujarnya.

Selain itu, lanjut Melchias, pemerintah akan tetap memberikan gaji dan pensiun ke-13 dan pemberian remunerasi bagi Kementerian/Lembaga yang telah melaksanakan reformasi birokrasi.

"Pemberian gaji dan pensiun bulan ke-13, menampung kebutuhan anggaran remunerasi K/L terkait reformasi birokrasi dan remunerasi pejabat negara," tegasnya.

Sementara untuk belanja barang dalam tahun 2012, berkisar pada barang guna memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kebijakan belanja barang dalam tahun 2012 antara lain menjaga kelancaran penyelenggaraan kegiatan operasional pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat, dan pemeliharaan aset," ujarnya.

Sedangkan kebijakan belanja modal dalam tahun 2012, Melchias menyatakan anggaran dialokasikan guna ketersediaan infratsruktur.

"Belanja modal antaralain menjamin ketersediaan infrastruktur dasar, termasuk infratruktur energi, ketahanan pangan, komunikasi, dan upaya debottlenecking. Pengurangan backlog pembangunan infratsruktur dan peningkatan domestic connectivity," pungkasnya.

(nia/hen)

sumber: http://finance.detik.com/read/2011/07/05/112322/1674712/4/hore-gaji-pns-tahun-depan-naik-lagi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUKU RAPORT PAUD DAN PLAYGROUP

Mengingat banyaknya temen-temen yang mampir ke Blog mencari contoh format Buku Raport PAUD dan Playgroup atau apapun istilahnya, buku laporan perkembangan anak didik PAUD dan sebagainya silahkan tinggalkan alamat email di komentar atau shoutbox. Mohon maaf tidak bisa diposting karena filenya berupa format MS Word. Update 25/12/2013: Ini sudah dapat diupload contoh format raport nya di sini Link nya : http://www.scribd.com/doc/193654421/Cover-Buku-Penghubung-PG Semoga bermanfaat

PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL (Aparat harus amanah!...)

sumber: http://diskominfo-pde.riau.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=985:pengelolaan-paud-harus-profesional&catid=1:berita&Itemid=11 PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL Jumat, 23 Oktober 2009 16:31 (Diskominfo-PDE Online) Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20/2003 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pembinaan stimulasi (ransangan) jasmani, dan rohani anak agar memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut. "Semakin meningkatnya orang tua bekerja diluar rumah, membuat fungsi keluarga sebagai tempat untuk mendidik anak semakin berkurang. Kompleksnya kebutuhan anak selaras dengan perkembangan Iptek juga menuntut perlunya lembaga/pihak lain yang mampu menangani pendidikan anak secara profesional," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Non Formal dan Informal (UPT P3NFI) Kadirman Aries

Promo Tas Eiger