Langsung ke konten utama

QUICK COUNT PILKADA SUMBAR 2010

Padang Today - Minangkabau di Dunia Maya.

Data Sementara
Versi PKS: Irwan-MK 33,99 Persen, MATO 27,05 Persen
MUSLIM - Padang Today

klik untuk melihat foto

Penghitungan hasil real count Tim Pemenangan Irwan Prayitno-Muslim Kasim (Irwan-MK) masih berlangsung. Sejumlah TPS dari berbagai daerah di Sumatera Barat datanya sudah masuk. Hasil sementara menunjukkan kandidat No. 3 unggul dengan angka 33,99 persen.

Saat ini tim IT Posko Irwan-MK terus menerima input via SMS dari para saksi yang ada di lapangan. Untuk sementara, data yang masuk dari 1.140 TPS dari 10.857 TPS. Setiap menit data real count akan masuk ke Posko Pemenangan Irwan-MK.

Untuk Kandidat Nomor 1 dengan angka 3,28 persen, kandidat nomor 2 memperoleh 27,05 persen, kandidat nomor 4 mendapatkan 21, 07 persen dan kandidat nomor 5 dengan jumlah suara 14,61 persen.

Tetap Tenang
Melihat perkembangan hasil perhitungan real count dan quick count. “Terhadap hasil perhitungan sementara ini, diharapkan menjaga kondisi di daerah agar tetap tenang dan waspada terhadap potensi terjadinya kecurangan,” ujar Mardinata, tim Humas Real count Posko Irwan-MK.

“Kami percaya terjadinya gempa tadi sore di Padang dan sekitarnya mungkin sebuah pertanda bagi kita semua untuk mengindari terjadinya tindakan kecurangan,” ujarnya lagi. [*]

sumber: padang today.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUKU RAPORT PAUD DAN PLAYGROUP

Mengingat banyaknya temen-temen yang mampir ke Blog mencari contoh format Buku Raport PAUD dan Playgroup atau apapun istilahnya, buku laporan perkembangan anak didik PAUD dan sebagainya silahkan tinggalkan alamat email di komentar atau shoutbox. Mohon maaf tidak bisa diposting karena filenya berupa format MS Word. Update 25/12/2013: Ini sudah dapat diupload contoh format raport nya di sini Link nya : http://www.scribd.com/doc/193654421/Cover-Buku-Penghubung-PG Semoga bermanfaat

PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL (Aparat harus amanah!...)

sumber: http://diskominfo-pde.riau.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=985:pengelolaan-paud-harus-profesional&catid=1:berita&Itemid=11 PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL Jumat, 23 Oktober 2009 16:31 (Diskominfo-PDE Online) Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20/2003 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pembinaan stimulasi (ransangan) jasmani, dan rohani anak agar memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut. "Semakin meningkatnya orang tua bekerja diluar rumah, membuat fungsi keluarga sebagai tempat untuk mendidik anak semakin berkurang. Kompleksnya kebutuhan anak selaras dengan perkembangan Iptek juga menuntut perlunya lembaga/pihak lain yang mampu menangani pendidikan anak secara profesional," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Non Formal dan Informal (UPT P3NFI) Kadirman Aries

Promo Tas Eiger