Langsung ke konten utama

BERITA UN

Kamis, 26/11/2009 01:30 WIB
Putusan MA Tegaskan UN Banyak Masalah
Aprizal Rahmatullah - detikNews

sumber: http://www.detiknews.com/read/2009/11/26/013035/1248972/10/putusan-ma-tegaskan-un-banyak-masalah

Ilustrasi
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan Tim Advokasi Korban UN (Tekun) dan Eduvation Forum agar ujian nasional (UN) ditiadakan. Putusan tersebut menegaskan bahwa UN memang banyak masalah.

"Putusan MA pada intinya melarang pelaksanaan UN oleh pemerintah merupakan bentuk penegasan legal bahwa UN kita banyak masalah dan karenanya
harus dilakukan evaluasi total terhadap UN itu," kata Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa M Hanif Dhakiri dalam rilis kepada detikcom, Rabu (25/11/2009) malam.

Menurut Hanif, MA juga telah menyatakan bahwa pemerintah selama ini telah gagal menyediakan pendidikan yang layak. "Pemerintah telah lalai dalam memberikan pemenuhan dan perlindungan terhadap hak warga untuk mendapatkan pendidikan yang layak," tegasnya.

Hanif menjelaskan, penerapan UN selama ini “digebyah uyah” alias dipukul rata tanpa mempertimbangkan kondisi dari infrastruktur dasar pendidikan. Akibatnya, terjadi diskriminasi antar sekolah satu dengan lainnya.

"Anak-anak yang bersekolah di teras masjid dengan yang di gedung diperlakukan sama. Demikian juga dengan mereka yang bersekolah di kota dengan yang di desa atau di daerah tertinggal," cetusnya.

"Ini jelas tidak adil dan justru memberi insentif bagi terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan UN, seperti kasus guru yang membocorkan soal UN ke siswanya aagr mereka lulus," imbuh anggota Komisi X ini.

Sesuai dengan pertimbangan MA, lanjut Hanif, UN diperlukan apabila seluruh penyelenggaraan pendidikan telah dilakukan secara merata, berkualitas dan terjangkau. UN bisa dilakukan apabila prasyarat dasar seperti sarana prasarana pendidikan memadai, distribusi dan kualitas guru terpenuhi, dan kurikulum pendidikan akuntabel.

"Jika selama ini UN diterima oleh lembaga penyelenggara pendidikan, tampaknya lebih karena terpaksa, bukan karena urgensinya dalam proses pendidikan," pungkasnya.

(ape/fiq)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUKU RAPORT PAUD DAN PLAYGROUP

Mengingat banyaknya temen-temen yang mampir ke Blog mencari contoh format Buku Raport PAUD dan Playgroup atau apapun istilahnya, buku laporan perkembangan anak didik PAUD dan sebagainya silahkan tinggalkan alamat email di komentar atau shoutbox. Mohon maaf tidak bisa diposting karena filenya berupa format MS Word. Update 25/12/2013: Ini sudah dapat diupload contoh format raport nya di sini Link nya : http://www.scribd.com/doc/193654421/Cover-Buku-Penghubung-PG Semoga bermanfaat

Kelas YouTube Gratis

GRATIS 🌹🌹 Kelas Gratis belajar YouTube bersama Priangga. Priangga Otviapta, seorang digital marketer sejak 2015 hingga saat ini. Disini kamu akan belajar dari pengalamannya selama bertahun-tahun. Langsung cek link pendaftarannya di bawah ini Kelas YouTube Gratis Atau Klik di sini

Wisuda

Tanggal 28 Juni 2007, anak-anak playgroup angkatan ke-3 dan TK angkatan pertama wisuda. Menurut laporan dari Kepala Sekolah, tahun ini ada 16 orang siswa playgroup yang ikut wisuda dari 32 murid dan 10 dari 12 murid TK. Syukurlah, akhirnya tahun ajaran ini bisa dilewati dengan "lancar"… :( dengan segala macam perjuangan di dalamnya…salut buat guru-guru dan pengelola sekolah. Dengan fasilitas "seadanya" mereka tetap semangat. Malah orang-orang yayasan yang mesti dievaluasi. Beberapa catatan setelah berakhirnya tahun ajaran 2006-2007 : Playgroup sudah Ok, namanya sudah identik dan melekat di masyarakat…kalau nanya "Playgroup"…(istilahnya pun masih baru untuk ukuran sini) orang pasti ingatnya ke Playgroup INSANI. :)) paling tidak para tukang becak udah pada hafal. TK, masih perlu banyak pembenahan selain masih baru -angkatan 1- sudah banyak juga TK yang mapan di sini. Dengan backing cukup kuat, TK pertiwi milik Dharma wanita, Bhayangkari milik Polres, Kartik