Kamis, 05/03/2009 15:40 WIB L/C Hanya Wajib untuk Pertambangan, Timah dan CPO Suhendra - detikFinance Jakarta - Pemerintah memperlunak kewajiban Letter of Credit (L/C) di tengah tekanan krisis finansial global yang mengancam ekspor Indonesia. Kondisi ini diharapkan bisa membantu memperbaiki ekspor Indonesia yang sejak Oktober 2008 hingga Januari 2009 pertumbuhannya negatif. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menjelaskan, kondisi pasar global sekarang ini ternyata lebih buruk dari perkiraan sebelumnya. Pemerintah sendiri telah melakukan pembahasan tentang upaya pengamanan sektor riil telah dilakukan Pemerintah dengan seluruh pemangku kepentingan sejak dimulainya krisis keuangan global pada bulan Oktober 2008. Salah satu langkah yang dilakukan dalam rangka memperlancar perolehan hasil devisa ekspor dan peningkatan tertib usaha, telah diatur ekspor barang yang wajib mengunakan Letter of Credit (L/C). Pemerintah sebelumnya memang telah membahas upaya untuk memperlancar perolehan hasil...
Coretan Hidup versi 4.0