sumber: http://riaupos.com/berita.php?act=full&id=8957&kat=7
Akibat Pengurangan DAU
Anggaran Pendidikan Tak Terganggu
28 November 2009
4 klik Beritahu Teman
Laporan Mashuri Kurniawan dan M Hapiz, Pekanbaru redaksi@riaupos.com
Pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Provinsi Riau sehingga menyebabkan berkurangnya RAPBD 2010, disebut tidak mengganggu anggaran pendidikan, terutama sektor penting semisal gaji guru, tunjangan atau penunjangan peningkatan mutu pendidikan.
Namun diakui, berkurangnya dana pendidikan menyebabkan dikuranginya kegiatan pembangunan sarana pendidikan.
Hal ini dikemukakan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Prof Dr Irwan Effendi kepada Riau Pos baru-baru ini. Terutama gaji guru, sebutnya tidak akan mengalami pemotongan. Sedangkan untuk tunjangan, walau beberapa diantara kabupaten/kota sudah mengeluarkan kebijakan memotong dana tunjangan transportasi, Pemprov Riau tidak melakukannya.
‘’Kita belum ada rencana memotong gaji atau tunjangan transportasi bagi guru. Karena itu sangat penting bagi mereka dan terkadang itu juga terasa kurang, apalagi daerah terpencil. Kegiatan pendidikan adalah utama dan tidak boleh diganggu-ganggu. Dan tahun ini, alokasi anggaran pendidikan tetap 20 persen,’’ urainya.
Anggaran RAPBD 2010 untuk Dinas Pendidikan 2010 sekitar Rp350 miliar. Anggaran tersebut juga disebar dibeberapa Satker lainnya namun tetap berkaitan dengan dunia pendidikan. Sedangkan alokasi anggaran nasional untuk Riau sebesar Rp600 miliar. ‘’Anggaran pendidikkan memenuhi dari ketentuan undang-undang,’’ tuturnya.
Kesejahteraan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) memiliki komitmen cukup besar untuk memajukan pendidikan termasuk memikirkan kesejahteraan para guru. Pada 2010, Pemprov Riau menganggarkan dana sebesar Rp437 miliar, yang di dalamnya termasuk anggaran untuk kesejahteraan para guru.
Wakil Gubernur Riau (Wagubri) H Raja Mambang Mit menyampaikan, untuk dana kesejahteraan guru dialokasikan hingga puluhan miliar rupiah. Selain itu, pemerintah juga menganggarkan insentif guru yang mengajar di pedesaan.
Guru di pedesaan, menurut Wagubri, sangat memerlukan perjuangan ekstra dalam melaksanakan tugasnya, dengan berbagai kesulitan dan keterbatasan infrastruktur, sehingga wajar bila pemerintah memberikan perhatian lebih untuk guru daerah terpencil ini.(izl)
Akibat Pengurangan DAU
Anggaran Pendidikan Tak Terganggu
28 November 2009
4 klik Beritahu Teman
Laporan Mashuri Kurniawan dan M Hapiz, Pekanbaru redaksi@riaupos.com
Pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Provinsi Riau sehingga menyebabkan berkurangnya RAPBD 2010, disebut tidak mengganggu anggaran pendidikan, terutama sektor penting semisal gaji guru, tunjangan atau penunjangan peningkatan mutu pendidikan.
Namun diakui, berkurangnya dana pendidikan menyebabkan dikuranginya kegiatan pembangunan sarana pendidikan.
Hal ini dikemukakan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Prof Dr Irwan Effendi kepada Riau Pos baru-baru ini. Terutama gaji guru, sebutnya tidak akan mengalami pemotongan. Sedangkan untuk tunjangan, walau beberapa diantara kabupaten/kota sudah mengeluarkan kebijakan memotong dana tunjangan transportasi, Pemprov Riau tidak melakukannya.
‘’Kita belum ada rencana memotong gaji atau tunjangan transportasi bagi guru. Karena itu sangat penting bagi mereka dan terkadang itu juga terasa kurang, apalagi daerah terpencil. Kegiatan pendidikan adalah utama dan tidak boleh diganggu-ganggu. Dan tahun ini, alokasi anggaran pendidikan tetap 20 persen,’’ urainya.
Anggaran RAPBD 2010 untuk Dinas Pendidikan 2010 sekitar Rp350 miliar. Anggaran tersebut juga disebar dibeberapa Satker lainnya namun tetap berkaitan dengan dunia pendidikan. Sedangkan alokasi anggaran nasional untuk Riau sebesar Rp600 miliar. ‘’Anggaran pendidikkan memenuhi dari ketentuan undang-undang,’’ tuturnya.
Kesejahteraan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) memiliki komitmen cukup besar untuk memajukan pendidikan termasuk memikirkan kesejahteraan para guru. Pada 2010, Pemprov Riau menganggarkan dana sebesar Rp437 miliar, yang di dalamnya termasuk anggaran untuk kesejahteraan para guru.
Wakil Gubernur Riau (Wagubri) H Raja Mambang Mit menyampaikan, untuk dana kesejahteraan guru dialokasikan hingga puluhan miliar rupiah. Selain itu, pemerintah juga menganggarkan insentif guru yang mengajar di pedesaan.
Guru di pedesaan, menurut Wagubri, sangat memerlukan perjuangan ekstra dalam melaksanakan tugasnya, dengan berbagai kesulitan dan keterbatasan infrastruktur, sehingga wajar bila pemerintah memberikan perhatian lebih untuk guru daerah terpencil ini.(izl)
Komentar