sumber: http://riaupos.com/berita.php?act=full&id=9127&kat=3
Dua Mata Pelajaran Boleh Nilai 4, Nilai Rata-rata Tetap 5,5
UN 2010 Lebih Ketat
30 November 2009
4 klik Beritahu Teman
JAKARTA (RP) - Pemerintah berjanji ujian nasional (UN) bakal jalan terus. Namun dengan syarat, akan dilakukan berbagai upaya perbaikan di segala sektor.
Salah satunya, memperketat pengawasan ujian tersebut. Tujuannya, untuk mengurangi kecurangan yang banyak dikeluhkan masyarakat. Dengan demikian, hasil UN diharapkan lebih kredibel.
Ketua Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP) Djemari Mardapi mengatakan, pihaknya saat ini sedang memperbaiki pelaksanaan UN 2010. “Upaya perbaikan itu bukan karena adanya putusan MA. Tapi, karena kami merespons berbagai masukan masyarakat,” terangnya, kemarin.
Salah satu upaya tersebut adalah memperketat pengawasan UN. Tahun ini, kata Djemari, peran perguruan tinggi bakal dioptimalkan. Jika sebelumnya, perguruan tinggi hanya sebagai pengawas dan tidak memiliki kewenangan untuk masuk ruangan ujian, maka tahun ini PTN diberi kewenangan untuk masuk ruangan dan melakukan pengawasan.
Dengan catatan, kehadiran mereka tidak mengganggu ketenangan ujian. “Tahun lalu, peran mereka belum optimal karena tidak diperbolehkan masuk ruang,” ungkapnya.
Selain itu, pencetakan naskah soal hingga pendistribusian bakal di-handle PTN. Tahun lalu, tugas tersebut diemban Dinas Pendidikan provinsi. Namun, pada 2010, PTN diberi kewenangan penuh untuk mengawal soal UN. Termasuk, mengawal proses scanning Lembar Jawaban UN(LJUN).
Tak hanya itu, kata Djemari, mulai tahun depan, UN tidak boleh diawasi oleh guru mata pelajaran yang diujikan. “Kalau tahun lalu masih boleh. Misalnya, guru matematika tidak boleh jadi pengawas saat ujian matematika berlangsung,” terangnya. Hal itu, kata dia, untuk menghindari kemungkinan terjadinya kecurangan.
Upaya perbaikan UN, kata Djemari, juga bisa dilihat dengan adanya kebijakan ujian ulang. Menurutnya, ujian tersebut memberi peluang terhadap siswa yang gagal dalam ujian utama. Hal itu berdasarkan survei yang dilakukan BSNP di berbagai daerah. “Kebijakan tersebut kami ambil karena semata-mata mempertimbangkan berbagai masukan dari orang tua,” ungkapnya.
Djemari mengatakan, tiap tahun BSNP mengevaluasi ujian tersebut dengan mengunjungi berbagai daerah.
Dari survei itu, banyak keluhan datang dari orang tua ihwal penilaian UN. Mereka banyak yang protes karena gara-gara anaknya mendapat nilai 4 pada salah satu mata pelajaran, kemudian gagal lulus ujian tersebut. Padahal, nilai mata pelajaran lainnya cukup tinggi.
“Karena itu, kami akhirnya akomodasi masukan tersebut dengan memperbolehkan ada nilai 4 untuk dua mata pelajaran. Sedangkan, untuk mata pelajaran lain harus di atas 4,25,” paparnya. Sementara, secara keseluruhan nilai rata-rata UN harus 5,5. Standar nilai rata-rata minimal itu tidak berubah dibandingkan tahun sebelumnya.
BSNP, kata Djemari, juga segera merespon rekomendasi Komisi X yang meminta agar lembaganya mengkaji lebih dalam pelaksanaan UN. Karena itu, rencananya hari ini BSNP bakal mengagendakan pertemuan bersama Balitbang untuk membahas perbaikan UN 2010. Pertemuan itu juga akan membahas putusan MA. “Hasil pertemuan itu nanti kami laporkan kepada Mendiknas,” jelasnya.
BSNP juga merespon masukan salah satu anggota Komisi X agar pelaksanaan UN diubah menjadi Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) seperti yang diterapkan untuk jenjang SD. “Kami akan kaji dulu. Tapi, risikonya tinggi karena penyusunan soal diserahkan daerah. Sehingga, dikhawatirkan hasil ujian tidak comparable,” ujarnya.
Djemari menambahkan, kendati UN tetap dilaksanakan, pihak sekolah juga diminta menyiapkan ujian sekolah dengan sebaik mungkin. Agar nilai baik siswa tidak bergantung UN. “Karena kalau ujian sekolah siswa tidak lulus, ya mereka bisa saja tidak lulus. Karena ujian sekolah juga menjadi penentu kelulusan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Balitbang Depdiknas Mansyuri Ramli mengatakan, demi perbaikan pelaksanaan UN, pihaknya meminta agar sekolah dan siswa jujur. Sebab, berdasarkan penelitian Balitbang, kecurangan dalam penyelenggaraan UN masih terjadi di berbagai daerah. Karena itu, pengawasan ujian bakal diperketat.
Apalagi, prosedur operasional standar (POS) UN 2010 sudah selesai disusun. Tak hanya itu, untuk menghindari kasus nilai sama seperti tahun lalu, Balitbang meminta agar peserta didik tidak mempercayai adanya kunci jawaban palsu yang beredar saat ujian berlangsung.
Tahun lalu, kasus tersebut masih marak terjadi. Alhasil, ada sekitar 33 SMA yang siswanya terancam tidak lulus seratus persen.
Mengantisipasi persoalan itu, Depdiknas meminta agar peran pihak kepolisian maupun masyarakat ditingkatkan. Sebab, kasus-kasus seperti itu sudah masuk ranah hukum. Karena itu, pengawasan tertutup dari pihak kepolisian bakal diintesifkan.
Sementara itu, Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Depdiknas Suyanto menegaskan, bakal menaruh perhatian terhadap daerah terpencil yang nilai UN-nya dari tahun ke tahun masih rendah. Misalnya, NTT, Papua, Kalimantan, maupun Bangka Belitung.
Bentuk perhatian itu, kata Suyanto, salah satunya dengan peningkatan infrastruktur dan fasilitas sekolah. Termasuk, mutu guru. “Kami terus dorong terus agar nilai UN-nya naik,” ungkapnya, kemarin. Karena itu, Depdiknas juga meminta agar pemerintah kabupaten/kota berperan untuk meningkatkan nilai siswanya.
Secara umum, kata Suyanto, pelaksanaan UN berdampak terhadap peningkatan mutu pendidikan. Dia mengilustrasikan, nilai rata-rata UN tahun 2009 sudah mencapai 7. Sebelumnya, nilai rata-rata itu hanya 6. Padahal, nilai rata-rata unas sendiri masih 5,5. “Ini kan sebagai bukti ada peningkatan kualitas,” sebut pejabat asal Ngawi itu. Dari tahun ke tahun, kata Suyanto, nilai rata-rata UN naik. Bahkan, untuk sekolah-sekolah nonunggulan. “Karena kami terus berupaya membina sekolah-sekolah itu,” ujarnya.
Dia mengatakan, tiap tahun pemerintah berupaya meningkatkan kualitas guru maupun sarana dan prasarana sekolah seperti yang dituntut dalam putusan MA. Yaitu, dengan menaikan blockgrant fasilitas pendidikan di daerah. Akses informasi terhadap sekolah juga ditingkatkan. Pada 2010, ada 17.500 sekolah yang bakal ditambah koneksi internetnya. “Semua kami lakukan secara bertahap. Dengan begitu, tidak benar jika pelaksanaan UN tidak diikuti dengan perbaikan sarana dan mutu guru,” jelasnya.(kit/iro/jpnn)
Dua Mata Pelajaran Boleh Nilai 4, Nilai Rata-rata Tetap 5,5
UN 2010 Lebih Ketat
30 November 2009
4 klik Beritahu Teman
JAKARTA (RP) - Pemerintah berjanji ujian nasional (UN) bakal jalan terus. Namun dengan syarat, akan dilakukan berbagai upaya perbaikan di segala sektor.
Salah satunya, memperketat pengawasan ujian tersebut. Tujuannya, untuk mengurangi kecurangan yang banyak dikeluhkan masyarakat. Dengan demikian, hasil UN diharapkan lebih kredibel.
Ketua Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP) Djemari Mardapi mengatakan, pihaknya saat ini sedang memperbaiki pelaksanaan UN 2010. “Upaya perbaikan itu bukan karena adanya putusan MA. Tapi, karena kami merespons berbagai masukan masyarakat,” terangnya, kemarin.
Salah satu upaya tersebut adalah memperketat pengawasan UN. Tahun ini, kata Djemari, peran perguruan tinggi bakal dioptimalkan. Jika sebelumnya, perguruan tinggi hanya sebagai pengawas dan tidak memiliki kewenangan untuk masuk ruangan ujian, maka tahun ini PTN diberi kewenangan untuk masuk ruangan dan melakukan pengawasan.
Dengan catatan, kehadiran mereka tidak mengganggu ketenangan ujian. “Tahun lalu, peran mereka belum optimal karena tidak diperbolehkan masuk ruang,” ungkapnya.
Selain itu, pencetakan naskah soal hingga pendistribusian bakal di-handle PTN. Tahun lalu, tugas tersebut diemban Dinas Pendidikan provinsi. Namun, pada 2010, PTN diberi kewenangan penuh untuk mengawal soal UN. Termasuk, mengawal proses scanning Lembar Jawaban UN(LJUN).
Tak hanya itu, kata Djemari, mulai tahun depan, UN tidak boleh diawasi oleh guru mata pelajaran yang diujikan. “Kalau tahun lalu masih boleh. Misalnya, guru matematika tidak boleh jadi pengawas saat ujian matematika berlangsung,” terangnya. Hal itu, kata dia, untuk menghindari kemungkinan terjadinya kecurangan.
Upaya perbaikan UN, kata Djemari, juga bisa dilihat dengan adanya kebijakan ujian ulang. Menurutnya, ujian tersebut memberi peluang terhadap siswa yang gagal dalam ujian utama. Hal itu berdasarkan survei yang dilakukan BSNP di berbagai daerah. “Kebijakan tersebut kami ambil karena semata-mata mempertimbangkan berbagai masukan dari orang tua,” ungkapnya.
Djemari mengatakan, tiap tahun BSNP mengevaluasi ujian tersebut dengan mengunjungi berbagai daerah.
Dari survei itu, banyak keluhan datang dari orang tua ihwal penilaian UN. Mereka banyak yang protes karena gara-gara anaknya mendapat nilai 4 pada salah satu mata pelajaran, kemudian gagal lulus ujian tersebut. Padahal, nilai mata pelajaran lainnya cukup tinggi.
“Karena itu, kami akhirnya akomodasi masukan tersebut dengan memperbolehkan ada nilai 4 untuk dua mata pelajaran. Sedangkan, untuk mata pelajaran lain harus di atas 4,25,” paparnya. Sementara, secara keseluruhan nilai rata-rata UN harus 5,5. Standar nilai rata-rata minimal itu tidak berubah dibandingkan tahun sebelumnya.
BSNP, kata Djemari, juga segera merespon rekomendasi Komisi X yang meminta agar lembaganya mengkaji lebih dalam pelaksanaan UN. Karena itu, rencananya hari ini BSNP bakal mengagendakan pertemuan bersama Balitbang untuk membahas perbaikan UN 2010. Pertemuan itu juga akan membahas putusan MA. “Hasil pertemuan itu nanti kami laporkan kepada Mendiknas,” jelasnya.
BSNP juga merespon masukan salah satu anggota Komisi X agar pelaksanaan UN diubah menjadi Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) seperti yang diterapkan untuk jenjang SD. “Kami akan kaji dulu. Tapi, risikonya tinggi karena penyusunan soal diserahkan daerah. Sehingga, dikhawatirkan hasil ujian tidak comparable,” ujarnya.
Djemari menambahkan, kendati UN tetap dilaksanakan, pihak sekolah juga diminta menyiapkan ujian sekolah dengan sebaik mungkin. Agar nilai baik siswa tidak bergantung UN. “Karena kalau ujian sekolah siswa tidak lulus, ya mereka bisa saja tidak lulus. Karena ujian sekolah juga menjadi penentu kelulusan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Balitbang Depdiknas Mansyuri Ramli mengatakan, demi perbaikan pelaksanaan UN, pihaknya meminta agar sekolah dan siswa jujur. Sebab, berdasarkan penelitian Balitbang, kecurangan dalam penyelenggaraan UN masih terjadi di berbagai daerah. Karena itu, pengawasan ujian bakal diperketat.
Apalagi, prosedur operasional standar (POS) UN 2010 sudah selesai disusun. Tak hanya itu, untuk menghindari kasus nilai sama seperti tahun lalu, Balitbang meminta agar peserta didik tidak mempercayai adanya kunci jawaban palsu yang beredar saat ujian berlangsung.
Tahun lalu, kasus tersebut masih marak terjadi. Alhasil, ada sekitar 33 SMA yang siswanya terancam tidak lulus seratus persen.
Mengantisipasi persoalan itu, Depdiknas meminta agar peran pihak kepolisian maupun masyarakat ditingkatkan. Sebab, kasus-kasus seperti itu sudah masuk ranah hukum. Karena itu, pengawasan tertutup dari pihak kepolisian bakal diintesifkan.
Sementara itu, Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Depdiknas Suyanto menegaskan, bakal menaruh perhatian terhadap daerah terpencil yang nilai UN-nya dari tahun ke tahun masih rendah. Misalnya, NTT, Papua, Kalimantan, maupun Bangka Belitung.
Bentuk perhatian itu, kata Suyanto, salah satunya dengan peningkatan infrastruktur dan fasilitas sekolah. Termasuk, mutu guru. “Kami terus dorong terus agar nilai UN-nya naik,” ungkapnya, kemarin. Karena itu, Depdiknas juga meminta agar pemerintah kabupaten/kota berperan untuk meningkatkan nilai siswanya.
Secara umum, kata Suyanto, pelaksanaan UN berdampak terhadap peningkatan mutu pendidikan. Dia mengilustrasikan, nilai rata-rata UN tahun 2009 sudah mencapai 7. Sebelumnya, nilai rata-rata itu hanya 6. Padahal, nilai rata-rata unas sendiri masih 5,5. “Ini kan sebagai bukti ada peningkatan kualitas,” sebut pejabat asal Ngawi itu. Dari tahun ke tahun, kata Suyanto, nilai rata-rata UN naik. Bahkan, untuk sekolah-sekolah nonunggulan. “Karena kami terus berupaya membina sekolah-sekolah itu,” ujarnya.
Dia mengatakan, tiap tahun pemerintah berupaya meningkatkan kualitas guru maupun sarana dan prasarana sekolah seperti yang dituntut dalam putusan MA. Yaitu, dengan menaikan blockgrant fasilitas pendidikan di daerah. Akses informasi terhadap sekolah juga ditingkatkan. Pada 2010, ada 17.500 sekolah yang bakal ditambah koneksi internetnya. “Semua kami lakukan secara bertahap. Dengan begitu, tidak benar jika pelaksanaan UN tidak diikuti dengan perbaikan sarana dan mutu guru,” jelasnya.(kit/iro/jpnn)
Komentar