sumber: http://www.jugaguru.com/news/43/tahun/2008/bulan/11/tanggal/25/id/836/
Selasa, 25 November 2008 12:20:53
Telah tersalurnya Insentif Pendidik PAUD Tahun 2008
Kategori: Liputan Khusus
Pada Tahun 2008 Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Nonformal (Dit. PTK-PNF) telah menyalurkan dana Insentif bagi Pendidik Paud. Pada awal tahun ditetapkan penerima Insentif sebanyak 40.000 (empat puluh ribu) orang Pendidik PAUD di 33 Provinsi. Berdasarkan aturan Ditjen Perbendaharaan Negara Departemen Keuangan, bahwa untuk penyaluran bantuan insentif diharuskan melalui rekening pada bank atas nama penerima yang bersangkutan. Setelah berjalannya waktu penyalurannya tersendat dikarenakan terlambatnya pengiriman nomor rekening ke Dit. PTK-PNF, maka penyalurannya di bagi beberapa tahap.
Dari jumlah 40.000 Pendidik Paud yang akan mendapatkan dana Insentif, hanya 35.000 orang yang disalurkan langsung ke rekening Pendidik PAUD bersangkutan. Mengacu pada surat Direktur kepada Dirjen PMPTK Nomor : 785/F4/TU/2008 bahwa sisa sebanyak 5.000 orang di revisi untuk pelaksanaan Diklat PTK-PNF yang dilaksanakan oleh Training Provider pada wilayah 18 LPMP dan 5 P4TK.
Selasa, 25 November 2008 12:20:53
Telah tersalurnya Insentif Pendidik PAUD Tahun 2008
Kategori: Liputan Khusus
Pada Tahun 2008 Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Nonformal (Dit. PTK-PNF) telah menyalurkan dana Insentif bagi Pendidik Paud. Pada awal tahun ditetapkan penerima Insentif sebanyak 40.000 (empat puluh ribu) orang Pendidik PAUD di 33 Provinsi. Berdasarkan aturan Ditjen Perbendaharaan Negara Departemen Keuangan, bahwa untuk penyaluran bantuan insentif diharuskan melalui rekening pada bank atas nama penerima yang bersangkutan. Setelah berjalannya waktu penyalurannya tersendat dikarenakan terlambatnya pengiriman nomor rekening ke Dit. PTK-PNF, maka penyalurannya di bagi beberapa tahap.
Dari jumlah 40.000 Pendidik Paud yang akan mendapatkan dana Insentif, hanya 35.000 orang yang disalurkan langsung ke rekening Pendidik PAUD bersangkutan. Mengacu pada surat Direktur kepada Dirjen PMPTK Nomor : 785/F4/TU/2008 bahwa sisa sebanyak 5.000 orang di revisi untuk pelaksanaan Diklat PTK-PNF yang dilaksanakan oleh Training Provider pada wilayah 18 LPMP dan 5 P4TK.
Komentar