Langsung ke konten utama

PILKADA SUMSEL: WONG KITO MEMILIH PEMIMPIN HARI INI

Hari Ini Pilgub Sumatera Selatan Digelar
Kamis, 4 September 2008 - 06:47 wib
Amirul Hasan - Okezone

PALEMBANG - Pemilihan Gubernur Sematera Selatan hari ini digelar. Sekira lima juta warga Sumatera Selatan siap menentukan pemimpin mereka. Tempat Pemungutan Suara pun nampaknya sudah dipersiapkan oleh Panitia Pemungutan Suara di wilayahnya masing-masing.

Seperti halnya yang terpantau di TPS 174 Jalan Sutan Mas Mansyur, Bukit Lamo Ilir Barat Dua, Palembang, Sumsel. Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan saksi dari masing-masing pasangan calon telah siap sejak pukul 6.30 WIB pagi ini. "Cuaca nampak cerah, sekarang kita mau pada nyoblos," ujar salah satu warga Bukit Lamo, Juanda kepada Okezone, Kamis (4/9/2008).

Sekira lima juta warga ini akan memilih satu di antara dua pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Sumatera Selatan, yaitu pasangan nomor 1 Alex Noerdin - Eddy Yusuf yang merupakan Bupati Musi Banyu Asin dan Bupati Ogan Komering Ulu.

Sedangkan pasangan nomor urut 2 adalah pasangan Syahrial Oesman - Helmy Yahya, incumbent Gubernur Sumsel yang diusung oleh PDIP, PKS, dan 13 partai lainnya.


(ful)

sumber: http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/09/04/1/142663/hari-ini-pilgub-sumatera-selatan-digelar

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUKU RAPORT PAUD DAN PLAYGROUP

Mengingat banyaknya temen-temen yang mampir ke Blog mencari contoh format Buku Raport PAUD dan Playgroup atau apapun istilahnya, buku laporan perkembangan anak didik PAUD dan sebagainya silahkan tinggalkan alamat email di komentar atau shoutbox. Mohon maaf tidak bisa diposting karena filenya berupa format MS Word. Update 25/12/2013: Ini sudah dapat diupload contoh format raport nya di sini Link nya : http://www.scribd.com/doc/193654421/Cover-Buku-Penghubung-PG Semoga bermanfaat

PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL (Aparat harus amanah!...)

sumber: http://diskominfo-pde.riau.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=985:pengelolaan-paud-harus-profesional&catid=1:berita&Itemid=11 PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL Jumat, 23 Oktober 2009 16:31 (Diskominfo-PDE Online) Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20/2003 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pembinaan stimulasi (ransangan) jasmani, dan rohani anak agar memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut. "Semakin meningkatnya orang tua bekerja diluar rumah, membuat fungsi keluarga sebagai tempat untuk mendidik anak semakin berkurang. Kompleksnya kebutuhan anak selaras dengan perkembangan Iptek juga menuntut perlunya lembaga/pihak lain yang mampu menangani pendidikan anak secara profesional," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Non Formal dan Informal (UPT P3NFI) Kadirman Aries

Promo Tas Eiger