Langsung ke konten utama

Sekolah Gratis untuk Kaum Miskin dari Rumah Zakat

Kamis, 3 Juli 2008 17:02
Sekolah Gratis untuk Kaum Miskin dari Rumah Zakat

Kabar gembira bagi masyarakat miskin di Pekanbaru. Rumah Zakat mewujudkan impian membangun sekolah gratis. Sayangnya baru satu dan setingkat SD. Perlu kesadaran lebih besar pembayar zakat.

Riauterkini-PEKANBARU-Rumah Zakat Provinsi Riau pada tahun ajaran 2008/2009 ini mulai mengoperasikan sekolah gratis untuk tingkat Sekolah Dasar (SD). Pengratisan tersebut mulai pendaftaran bagi siswa baru hingga ke biaya pakaian seragam dan biaya SPP bulanan.

Demikian terungkap dalam kunjungan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ayat Cahyadi Kamis (3/7) ke sekolah tersebut.

Dengan berbekal gedung bekas MDA lama yang berada di jalan Tamansari Tangkerang Selatan Pekanbaru ini, SD Juara nama sekolah tersebut hanya menerima 25 orang siswa. Namun karena gratis semuanya, pendaftar jadi membludak.

Untuk mengatasi hal ini, Kepala SD Juara Sahrul Fadillah SPd mengatakan pihaknya hanya membatasi 25 siswa saja yang diseleksi dengan bisa memperlihatkan surat keterangan miskin dari kelurahan. ''Karena kalau tidak, lihat saja saat ini peserta yang mendaftar membludak,'' katanya.

Saat ini kata Sahrul, jumlah kelas yang baru tersedia hanya untuk kelas I, II dan III. ''Ke depan kita akan bagun lagi kelas hingga kelas VI,'' ujarnya.

Sementara Kacab Rumah Zakat Riau Abdurrahman mengatakan pendirian sekolah ini sebagai wujud rasa peduli Rumah Zakat atas dunia pendidikan. ''Saat ini biaya sekolah kan mahal, jadi dengan upaya pengratisan ini akan sangat membantu anak-anak dari keluarga tak mampu untuk bersekolah,'' katanya.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi dalam tanggapannya mengatakan sangat berterima kasih atas partisipasi Rumah Zakat dalam mendirikan sekolah gratis. ''Yah, kita berikan apresiasi kepada Rumah Zakat yang bisa mengratiskan sekolah dan ini sangat membantu keluarga tak mampu untuk menyekolahkan anaknya,'' kata anggota DPRD yang sering disapa ustad ini oleh rekan-rekannya. ***

sumber: http://riauterkini.com/sosial.php?arr=19806

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUKU RAPORT PAUD DAN PLAYGROUP

Mengingat banyaknya temen-temen yang mampir ke Blog mencari contoh format Buku Raport PAUD dan Playgroup atau apapun istilahnya, buku laporan perkembangan anak didik PAUD dan sebagainya silahkan tinggalkan alamat email di komentar atau shoutbox. Mohon maaf tidak bisa diposting karena filenya berupa format MS Word. Update 25/12/2013: Ini sudah dapat diupload contoh format raport nya di sini Link nya : http://www.scribd.com/doc/193654421/Cover-Buku-Penghubung-PG Semoga bermanfaat

PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL (Aparat harus amanah!...)

sumber: http://diskominfo-pde.riau.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=985:pengelolaan-paud-harus-profesional&catid=1:berita&Itemid=11 PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL Jumat, 23 Oktober 2009 16:31 (Diskominfo-PDE Online) Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20/2003 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pembinaan stimulasi (ransangan) jasmani, dan rohani anak agar memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut. "Semakin meningkatnya orang tua bekerja diluar rumah, membuat fungsi keluarga sebagai tempat untuk mendidik anak semakin berkurang. Kompleksnya kebutuhan anak selaras dengan perkembangan Iptek juga menuntut perlunya lembaga/pihak lain yang mampu menangani pendidikan anak secara profesional," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Non Formal dan Informal (UPT P3NFI) Kadirman Aries

Promo Tas Eiger