Langsung ke konten utama

Meski Masuk dalam UU Sisdiknas, PAUD Masih Jadi Tanda Tanya

Pasted from <http://www.riautoday.com/new/index.php?option=com_content&task=view&id=5331&Itemid=6>


Meski Masuk dalam UU Sisdiknas, PAUD Masih Jadi Tanda Tanya

Monday, 11 February 2008 14:11

Laporan Yusuf redaksi@riautoday.com Alamat Email inidilindungi dari bot spam, Anda Harus Mengaktifkan Javascript Untuk Melihatnya

PEKANBARU--Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) penting untuk mencerdaskan anak. Meski PAUD sudah merupakan kewajiban dalam UU Sisdiknas namun masyarakat masih banyak yang belum memahaminya dengan baik.

Masih belum tahunya kegunaan PAUD dan tatacara pendiriannya menjadi tanda tanya bagi peserta pembekalan PAUD dalam rangka jambore PKK dan hari kesatuan gerak PKK ke-35 Riau di Hotel Mutiara Senin (11/2).

Menjawab pertanyaan ini, sejumlah pemateri seperti Direktur PAUD Gutama dan Dirjen Pls Depdiknas Riau Andre mengatakan dasar pendirian PAUD adalah UU Sisdiknas sedangkan pos PAUD berada di sektor non formal yang didukung pemerintah sebesar Rp5 juta hingga 8 juta untuk 33 provinsi.

Sementara Ketua PKK Hj Septina Primawati Rusli mengatakan PAUD sangat penting untuk mencerdaskan anak karena anak umur 0-4 tahun merupakan usia penting untuk kemajuan anak. Saat ini pendirian PAUD banyak dilakukan swasta yang mencapai 99 persen sehingga dengan adanya pembekalan bisa menularkan informasi PAUD.

''Kita berharap peran swasta lebih meningkat lagi untuk bersama-sama pemerintah dalam mengembangkan PAUD ini,'' ungkapnya.

Kegiatan yang diikuti sebanyak 1525 dihadiri pembicara seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan Setiwati J Arifin yang menyinggung perempuan punya andil dalam legislatif dan eksekutif dengan qupta 30 persen dan pembicara lain Sudariyono dari Kementerian Negara Lingkungan Hidup, yang mengangkat tema ibu rumah tangga hemat listrik, air dan mengolah sampah. (hnr)

Alamat RIAU TODAY


=================================


Harapan yang "aneh"....sudah 99 persen diminta ditingkatkan... jadi pemerintah "ada di mana"? uang rakyat pada ke mana?

Kami yang swasta jungkir balik -kadang seperti pengemis- hanya untuk "mengganti" uang lelah para tutor 50 rebu sampai 100 rebu perak per bulan tidak sebanding dengan "JUMLAH" di sana yang diselewengkan -dan kami pun tidak tertarik untuk menerimanya-



KEPADA PARA PENGUASA
UANG RAKYAT JANGAN DI KORUPSI!!! ATAU KAMI AKAN MENGGUGAT DI PENGADILAN AKHIRAT KELAK!!!

KALAU TIDAK MALU, AMBILLAH! MAKANLAH!

Ya Allah kepada Mu kami akhirnya berserah diri... para penguasa? Engkau Yang Maha Tahu...
Tunjukan bahwa yang benar itu benar dan yang salah itu salah!
Jangan bebani kami dengan beban yang tidak sanggup kami memikulnya!

dari sudut hati yang kadang terasa perih!






Jln HR Soebrantas KM 10,5 Pekanbaru Telp: +62 761 64632 Fax: +62 761 64632 Email: redaksi@riautoday.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUKU RAPORT PAUD DAN PLAYGROUP

Mengingat banyaknya temen-temen yang mampir ke Blog mencari contoh format Buku Raport PAUD dan Playgroup atau apapun istilahnya, buku laporan perkembangan anak didik PAUD dan sebagainya silahkan tinggalkan alamat email di komentar atau shoutbox. Mohon maaf tidak bisa diposting karena filenya berupa format MS Word. Update 25/12/2013: Ini sudah dapat diupload contoh format raport nya di sini Link nya : http://www.scribd.com/doc/193654421/Cover-Buku-Penghubung-PG Semoga bermanfaat

PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL (Aparat harus amanah!...)

sumber: http://diskominfo-pde.riau.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=985:pengelolaan-paud-harus-profesional&catid=1:berita&Itemid=11 PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL Jumat, 23 Oktober 2009 16:31 (Diskominfo-PDE Online) Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20/2003 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pembinaan stimulasi (ransangan) jasmani, dan rohani anak agar memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut. "Semakin meningkatnya orang tua bekerja diluar rumah, membuat fungsi keluarga sebagai tempat untuk mendidik anak semakin berkurang. Kompleksnya kebutuhan anak selaras dengan perkembangan Iptek juga menuntut perlunya lembaga/pihak lain yang mampu menangani pendidikan anak secara profesional," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Non Formal dan Informal (UPT P3NFI) Kadirman Aries

Promo Tas Eiger