Langsung ke konten utama

Daftar Nama Penumpang Sukhoi

sumber: http://regional.kompas.com/read/2012/05/10/01475165/Daftar.Nama.50.Penumpang.Sukhoi Daftar Nama 50 Penumpang Sukhoi Maria Natalia | Laksono Hari W | Kamis, 10 Mei 2012 | 01:47 WIB | Share: KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES Anggota keluarga dari korban menunggu kabar di area crisis center, Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (9/5/2012). JAKARTA, KOMPAS.com — Dari 50 orang yang terdaftar sebagai penumpang pesawat Sukhoi Superjet 100 yang hilang pada Rabu (9/5/2012), belum diketahui nama-nama yang tidak ikut serta dalam penerbangan tersebut. Konsultan dari PT Trimarga Rekatama, Sunaryo, Rabu malam, mengatakan, ke-50 orang tersebut tercatat dalam buku tamu sebelum pesawat Sukhoi Superjet 100 melakukan demo penerbangan pada Rabu siang. Ia tak dapat memastikan apakah semua nama itu benar-benar masuk dalam pemberangkatan Sukhoi tersebut. Nama mantan Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa, misalnya, tercatat di urutan ke-35 pada daftar itu. Suharso akhirnya tidak ikut dalam penerbangan naas tersebut. klik link berikut

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUKU RAPORT PAUD DAN PLAYGROUP

Mengingat banyaknya temen-temen yang mampir ke Blog mencari contoh format Buku Raport PAUD dan Playgroup atau apapun istilahnya, buku laporan perkembangan anak didik PAUD dan sebagainya silahkan tinggalkan alamat email di komentar atau shoutbox. Mohon maaf tidak bisa diposting karena filenya berupa format MS Word. Update 25/12/2013: Ini sudah dapat diupload contoh format raport nya di sini Link nya : http://www.scribd.com/doc/193654421/Cover-Buku-Penghubung-PG Semoga bermanfaat

PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL (Aparat harus amanah!...)

sumber: http://diskominfo-pde.riau.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=985:pengelolaan-paud-harus-profesional&catid=1:berita&Itemid=11 PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL Jumat, 23 Oktober 2009 16:31 (Diskominfo-PDE Online) Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20/2003 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pembinaan stimulasi (ransangan) jasmani, dan rohani anak agar memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut. "Semakin meningkatnya orang tua bekerja diluar rumah, membuat fungsi keluarga sebagai tempat untuk mendidik anak semakin berkurang. Kompleksnya kebutuhan anak selaras dengan perkembangan Iptek juga menuntut perlunya lembaga/pihak lain yang mampu menangani pendidikan anak secara profesional," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Non Formal dan Informal (UPT P3NFI) Kadirman Aries

Promo Tas Eiger