Langsung ke konten utama

Pertamina Kirim Empat Guru ke Jabar

sumber: http://www.tribunpekanbaru.com/read/artikel/21228
Pertamina Kirim Empat Guru ke Jabar

Jumat, 28 Mei 2010 | 21:50 WIB
Laporan :

DUMAI, TRIBUN - PT Pertamina RU II Dumai mengirimkan empat guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dumai ke Jawa Barat. Kegiatan yang merupakan program CSR tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan mengajar guru agar lebih berwawasan dan kreatif.
Program peduli pendidikan tersebut dilakukan Pertamina bekerjasama dengan konsultan pendidikan Indonesia Heritage Foundation (IHF). Keempat guru tersebut berasal dari lembaga pendidikan yang terdapat di Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Medang Kampai dan kelurahan Bukit Timah kecamatan Dumai Barat. Sedangkan tempat pelatihan para guru tersebut dilakukan di Harmoni Training Center, Komplek IHF, Cimanggis, Bogor, Jawa Barat.
Menurut Public Relations Section Head RU II Dumai, Hendra Tria Putra, kemarin mengatakan, pemilihan tersebut dilakukan berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan Pertamina RU II dari sejumlah sekolah PAUD dan TK yang ada di sekitar lingkungan operasional kilang minyak RU II dibantu Himpaudi kota Dumai, kelurahan serta Dinas Pendidikan Kota Dumai. (ibl)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUKU RAPORT PAUD DAN PLAYGROUP

Mengingat banyaknya temen-temen yang mampir ke Blog mencari contoh format Buku Raport PAUD dan Playgroup atau apapun istilahnya, buku laporan perkembangan anak didik PAUD dan sebagainya silahkan tinggalkan alamat email di komentar atau shoutbox. Mohon maaf tidak bisa diposting karena filenya berupa format MS Word. Update 25/12/2013: Ini sudah dapat diupload contoh format raport nya di sini Link nya : http://www.scribd.com/doc/193654421/Cover-Buku-Penghubung-PG Semoga bermanfaat

PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL (Aparat harus amanah!...)

sumber: http://diskominfo-pde.riau.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=985:pengelolaan-paud-harus-profesional&catid=1:berita&Itemid=11 PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL Jumat, 23 Oktober 2009 16:31 (Diskominfo-PDE Online) Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20/2003 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pembinaan stimulasi (ransangan) jasmani, dan rohani anak agar memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut. "Semakin meningkatnya orang tua bekerja diluar rumah, membuat fungsi keluarga sebagai tempat untuk mendidik anak semakin berkurang. Kompleksnya kebutuhan anak selaras dengan perkembangan Iptek juga menuntut perlunya lembaga/pihak lain yang mampu menangani pendidikan anak secara profesional," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Non Formal dan Informal (UPT P3NFI) Kadirman Aries

Promo Tas Eiger