Langsung ke konten utama

INFORMASI BAGI PENDIDIK PAUD

sumber: http://www.jugaguru.com/news/43/tahun/2010/bulan/09/tanggal/30/id/1113/


Kamis, 30 September 2010 10:02:35
INFORMASI BAGI PENDIDIK PAUD
Kategori: Liputan Khusus (46 kali dibaca)

Sehubungan dengan telah disalurkannya dana insentif kepada 32.500 Pendidik PAUD maka bagi Dinas Pendidikan Kab/kota bersama dengan SKB Kab/kota dan HIMPAUDI Kab/kota yang dana insentif Pendidik PAUDNya telah cair. Kami harapkan membuat laporan tanda terima dana. Laporan tersebut mencakup laporan yang sudah terima dana maupun yang belum terima dana.

Format Laporan dapat dilihat pada Pedoman Pemberian Bantuan Bagi Pendidik PAUD Tahun 2010.
(pedoman terlampir)
Laporan tanda terima terdiri dari :
- Rekapitulasi tanda Terima dana(Lampiran 6)
- Tanda terima dana bantuan bagi Pendidik PAUD perorangan (Lampiran 5)
- Printan buku tabungan perorangan tanda dana telah ditransfer

Bagi Pendidik PAUD yang belum terima dana, ikuti tahapan berikut ini:
- Periksa apakah nama masuk dalam data penerima insentif yang dapat di akses di www.jugaguru.com
di bagian liputan Khusus dari bulan april, mei, juni, juli, agustus, dst
- Apabila nama yang bersangkutan masuk dalam data tersebut namun tidak terima dana maka Dinas Pendidikan
Kab/kota dan HIMPAUDI mengkoordinir dan membuat rekap data Pendidik PAUD yang belum terima dana dengan
data rekening terbaru yang aktif dan dilampiri dengan fotokopi buku rekening seluruh Pendidik PAUD yang
belum terima dana
- Apabila Pendidik PAUD yang namanya masuk dalam SK Dinas Kab/kota namun tidak masuk dalam data penerima
insentif di website : www.jugaguru.com disebabkan beberapa faktor antara lain : rekening masih BRI 8
digit, nomor rekening tidak lengkap, fotokopi buku rekening tidak jelas, Menggunakan rekening orang lain
atau lembaga silakan menghubungi 021-57974116.

Laporan tanda terima dana merupakan kewajiban Pendidik PAUD, Dinas Pendidikan Kab/kota, SKB Kab/kota dan
HIMPAUDI Kab/kota selaku penerima dana dan sebagai bahan pertimbangan kami untuk memberikan dana bantuan
di tahun yang akan datang. Laporan tersebut juga untuk pengajuan kembali data yang retur atau bermasalah.

Hardcopy dan softcopy laporan tanda terima dana insentif dapat dikirimkan ke
Subdit Pendidik, Dit. PTK-PNF
Kompleks Kemendiknas, Gedung D Lt. 13
Jl. Jend. Sudirman Pintu 1 Senayan - Jakarta


Pedoman dapat di download pada file dibawah ini.
(ika)


Not Rated!

Pedoman Insentif Tahun 2010
File Size : 318.34 KB
File Type : rar (Mime Type:application/x-rar-compressed)
Hit : 74
Description :
Download:

* Pedoman Insentif Tahun 2010

Sumber: Jugaguru.com

Komentar

attayaya mobil keluarga mengatakan…
salam kenal dari blogger bertuah pekanbaru

Postingan populer dari blog ini

BUKU RAPORT PAUD DAN PLAYGROUP

Mengingat banyaknya temen-temen yang mampir ke Blog mencari contoh format Buku Raport PAUD dan Playgroup atau apapun istilahnya, buku laporan perkembangan anak didik PAUD dan sebagainya silahkan tinggalkan alamat email di komentar atau shoutbox. Mohon maaf tidak bisa diposting karena filenya berupa format MS Word. Update 25/12/2013: Ini sudah dapat diupload contoh format raport nya di sini Link nya : http://www.scribd.com/doc/193654421/Cover-Buku-Penghubung-PG Semoga bermanfaat

PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL (Aparat harus amanah!...)

sumber: http://diskominfo-pde.riau.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=985:pengelolaan-paud-harus-profesional&catid=1:berita&Itemid=11 PENGELOLA PAUD HARUS PROFESIONAL Jumat, 23 Oktober 2009 16:31 (Diskominfo-PDE Online) Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20/2003 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pembinaan stimulasi (ransangan) jasmani, dan rohani anak agar memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut. "Semakin meningkatnya orang tua bekerja diluar rumah, membuat fungsi keluarga sebagai tempat untuk mendidik anak semakin berkurang. Kompleksnya kebutuhan anak selaras dengan perkembangan Iptek juga menuntut perlunya lembaga/pihak lain yang mampu menangani pendidikan anak secara profesional," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Non Formal dan Informal (UPT P3NFI) Kadirman Aries

Promo Tas Eiger